Rabu, 23 April 2014

PKBM, Tumbuh Sesuai Potensi Lokal

Oleh Edi Basuki

Diakui atau tidak, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan wujud partisipasi masyarakat pada dunia pendidikan menjadi sangat strategis, sebab PKBM yang didirikan oleh, dari dan untuk masyarakat mempunyai banyak dimensi, baik sosial, ekonomi dan politik sebagai upaya memberdayakan masyarakat melalui pendidikan nonformal (PNF).  Kini, perkembangan PKBM, menurut  para pegiat PNF, sangat menggembirakan sekali. Bak jamur dimusim penghujan, dimana-mana tumbuh subur. Salah satu keunggulannya adalah, penyelenggaraannya sangat fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat, proses pembelajaran, kurikulum dan waktunya tidak kaku, tidak seperti sekolah formal.


Hal ini merupakan bukti tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai upaya mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Untuk itulah, pemerintah bersama seluruh komponen masyarakat harus bahu membahu memberikan pelayanan pendidikan kepada setiap warga masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya, sesuai jargon menjangkau yang tak terlayani. Dengan kata lain, PNF menjadi solusi untuk memberdayakan masyarakat marginal melalui pendidikan.

PKBM, baik yang diprakarsai oleh perorangan, yayasan agama, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga yang lain, intinya sama, bertujuan memintarkan masyarakat dalam menghadapi hidup dan kehidupan yang lebih baik. Sebagaimana diketahui, bahwa PKBM sebagai pusat kegiatan belajar masyarakat memiliki program pendidikan yang sangat bermanfaat untuk melayani masyarakat yang belum tuntas belajarnya.

Biasanya, pengelola PKBM yang aktif dan kreatif, akan selalu berupaya mencari mitra untuk mengembangkan lembaganya. Biasanya pihak-pihak yang dihubungi itu, selain perorangan, juga perusahaan yang mempunyai program CSR, lembaga2 sosial (LSM, baik dalam negri maupun luar negri), departemen, pemerintah daerah, Perguruan Tinggi, dan lain-lain.

Bidang garapnya pun beragam, mulai dari penyelenggaraan program PAUD, KF, TBM, dan lainnya, yang nota bene sumber dananya dari kemendikbud. Begitu juga dengan program kesetaraan, baik untuk tingkat SD, SMP maupun SMA, dimana ijasahnya telah mendapatkan hak eligibilitas, yaitu lulusannya diakui setara dengan sekolah formal.

Ada juga program lain yang digarap oleh PKBM diluar program baku. Seperti pendampingan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, memberi bantuan hukum, serta penyuluhan bidang pertanian dan peternakan, bekerja sama dengan instansi terkait yang membidangi. PKBM yang bisa melakukan kegiatan ini, tentu sangat tergantung kepada pengelola dan tutor yang cerdas, kreatif dan aktif dalam melihat peluang potensi yang bisa dijadikan program lembaga.

Begitu juga sumber dananya. Ada PKBM yang mempunyai usaha sendiri, sehingga bisa mandiri dalam hal operasionalisasi program-program lembaga. Ada pula PKBM yang sepenuhnya menggantungkan bantuan dari dana blockgrand, atau bansos dari kemendikbud. Karena, tanpa itu mereka tidak bisa bergerak leluasa, bagai kata pepatah, hidup enggan mati tak mau. Ya, semuanya memang tergantung pada tujuan pendirian PKBM.

Dalam perkembangannya, sudah banyak PKBM yang telah memiliki gedung sendiri, SDM yang berkelas dan sarana prasarana pendukung yang memadai. Namun, tidak sedikit yang masih ‘ndompleng’ dengan lembaga lain, seperti menempati Balai Desa, pinjam gedung SD, kerjasama dengan pondok pesantren, maupun menempati fasilitas umum lain yang ada di desa. Inilah salah satu bentuk fleksibilitas pembelajaran model pendidikan luar sekolah, Kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja, belajar apa saja, yang penting bisa belajar dalam rangka menambah wawasan.

Pengelolanya pun beragam, sesuai latar belakang pendidikan, tingkat sosial ekonomi, idealism dan kepentingan lain yang menyertainya. Begitu juga masyarakat yang menjadi sasaran program, juga sangat berpengaruh terhadap mutu pembelajaran dan semangat pengelola dalam mengabdikan diri di jalur PNF. Yang jelas, keberadaan PKBM sangat membantu pemerintah dalam upaya pemerataan pendidikan kepada masyarakat yang oleh karena sesuatu tidak bisa ikut menikmati sekolah formal.

Meskipun mutu pembelajarannya kebanyakan masih ‘ala kadarnya’, namun kenyataannya, banyak lulusan PKBM yang bisa meningkat kualitas hidupnya. Tidak sedikit yang mampu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, atau pun memasuki dunia kerja dengan gaji yang lumayan. Termasuk berani membuka usaha mandiri, berwirausaha dengan memanfaatkan keterampilan yang didapat dari PKBM.

Artinya, keberagaman pengelolaan masing-masing PKBM di berbagai daerah, sesuai dengan visi misinya, sangat memperkaya khasanah ke-PLS-an dan menarik untuk dijadikan bahan kajian, bahkan penelitian oleh para akademisi yang berkonsentrasi di jurusan PLS (itupun kalau mau dan ada dana proyek penelitian). Keberagaman itu pun sampai saat ini bisa dilihat di masing-masing PKBM, walau upaya pemerintah untuk menyeragamkan pengelolaan PKBM tak pernah berhenti.

Konon, dalam rangka ‘mengendalikan’ nafsu pendirian PKBM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola, seperti harus memiliki nilek/nilem, dan beberapa standar minimal yang harus dipenuhi. Bahkan konon sedang diwacanakan unuk menstandarisasikan PKBM melalui akreditasi dan verifikasi, baik lembaganya dan programnya. Namun, dalam prakteknya akan banya menemui kendala.

Contoh, beberapa tahun yang lalu (mungkin semangatnya masih ada sampai sekarang), ada upaya menyeragamkan PKBM agar dalam pembelajaran kesetaraan, wajib menyusun silabus dan RPP. Berbagai latihan pun digelar untuk menyiapkan rencana ‘silabusisasi’, juga ada wacana menstandarkan program pendidikan kesetaraan paket C secara nasional, dan gagasan aneh lainnya yang berupaya menyeragamkan proses belajar mengajar pada kejar paket agar benar-benar setara dengan sekolah formal.

Tapi, apa yang terjadi?. Aturan tinggal aturan, sampai saat ini masih banyak PKBM yang tetap menyelenggarakan pembelajaran dengan cara lama, sesuai dengan selera konsumennya. Kalaupun ada pemeriksaan (monev), biasanya cukup diselesaikan diatas meja dengan memamerkan buku administrasi secara lengkap dan setumpuk silabus dan RPP serta bukti pendukung lain yang mencerminkan bahwa PKBM itu tertib administrasi sesuai apa yang diminta di dalam instrumen, sambil menikmati kudapan ala kadarnya.

Nah, seandainya nanti PKBM dengan segala keunikannya itu harus diseragamkan atas nama standar kompetensi dan standar nasional pendidikan, apakah itu bukan berarti memformalkan pendidikan nonformal yang luwes dan fleksibel? Karena, sesungguhnyalah PKBM itu berjalan sesuai dengan potensi lokal dan sumber daya manusia yang ada dibaliknya.*[eBas/humasipabi.pusat_online]

ebas-1*) Edi Basuki adalah pamong belajar BPPAUDNI Regional II Surabaya saat ini menjabat sebagai Humas Pengurus Pusat IPABI

sumber : http://fauziep.com/pkbm-tumbuh-sesuai-potensi-lokal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar